Sesuai dengan Pedoman TUL-94,
Sistem Tata Usaha Pelanggan terbagi atas 6
fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi
Pelayanan Pelanggan.
2. Fungsi
Pembacaan Meter.
3. Fungsi
Pembuatan Rekening Listrik.
4. Fungsi
Pembukuan Pelanggan.
5. Fungsi
Penagihan.
Fungsi 1 : FungsiPelayanan Pelanggan.
Fungsi
Pelayanan dari sistem yang akan diimplementasikan akan memiliki kemam-puan
antara lain :
Response
yang cepat terhadap setiap permintaan pelayanan.
Bekerja
dalam kondisi on-line.
Terintegrasi untuk semua fungsi pelayanan.
Data
current maupun historis yang lengkap.
Terintegrasi dengan sistem pembuatan rekening.
Fungsi 2 : Fungsi Pembacaan Meter.
Fungsi
Pembacaan Meter yang akan diimplementasikan akan mampu meng-antisipasi berbagai
kondisi lapangan seperti :
Pembacaan meter manual
dengan perekaman terpusat.
Pembacaan meter manual
dengan perekaman menggunakan PC.
Pembacaan meter manual
dengan menggunakan PDE.
Fungsi 3 : FungsiPembuatan Rekening Listrik.
Fungsi pembuatan rekening yang akan diimplementasikan
akan memiliki berbagai fasilitas pembuatan rekening sebagai berikut:
Pembuatan rekening secara
sekaligus untuk suatu unit.
Pembuatan rekening secara
siklis.
Pembuatan rekening di
Payment-Point.
Pembuatan rekening pada
saat pembacaan meter.
Fungsi 4 :FungsiPembukuan Pelanggan.
Didalam sistem yang akan diimplementasikan Fungsi
Pembukuan Pelanggan akan terlihat dengan ciri-ciri sbb :
Data pelanggan akan
tersimpan di dalam data base.
On-line
untuk dapat memberikan response setiap inquiries.
Data
historis pelanggan akan tersimpan lengkap.
Terintegrasi atau dapat
dintegrasikan dengan fungsi Akuntansi.
Fungsi 5 : FungsiPenagihan.
Sistem yang akan diimplementasikan
akan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan cara pembayaran seperti :
Pembayaran di payment
point.
Pembayaran
di kantor unit.
Pembayaran
secara giralisasi.
Pembayaran
disembarang tempat pembayaran.
Pembayaran deposit.
Fungsi 6 : FungsiPengawasan Kredit.
Sistem yang akan diimplentasikan untuk fungsi
pengawasan kredit akan mempunyai ciri-ciri
Mampu
secara dini mengidentifikasi adanya rekening tunggakan.
Membantu
menyiapkan langkah-langkah pemutusan.
Mengelola
Piutang ragu-ragu.
indrabera47@gmail.com
ReplyDeleteULP Malili
apakah saudara memiliki email corporate pln?
Deleteterkait aturan data perusahaan, mohon maaf saya hanya dapat mengirimkan data tersebut ke internal saja